Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 1.034 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, yang dilaksanakan di Halaman Balai Kota Payakumbuh, Selasa (30/12/2025). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dan dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Pelantikan ini menjadi momentum penting sekaligus penanda dimulainya babak baru pengabdian bagi ribuan aparatur yang telah melalui proses seleksi dan penetapan yang panjang serta penuh tantangan. Dengan pelantikan tersebut, para PPPK Paruh Waktu secara resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar kegiatan administratif atau seremonial belaka, melainkan merupakan wujud kepercayaan negara dan pemerintah daerah kepada para aparatur untuk mengemban amanah pelayanan kepada masyarakat.

“Pelantikan ini adalah amanah besar dari negara. Saudara-saudara dipercaya untuk ikut memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Payakumbuh berjalan dengan baik. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat pengabdian yang tulus,” ujar Zulmaeta.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dilaksanakan dalam waktu yang relatif terbatas serta melalui berbagai tahapan yang tidak mudah. Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah terlibat, mulai dari panitia, perangkat daerah, hingga jajaran teknis yang telah bekerja maksimal demi kelancaran pelaksanaan pelantikan.

Lebih lanjut, Zulmaeta mengingatkan bahwa sejak pengucapan sumpah jabatan, seluruh PPPK Paruh Waktu telah melekat hak, kewajiban, serta larangan sebagai ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi serta kepatuhan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Sebagai ASN, saudara-saudara dituntut untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Patuhi aturan yang berlaku dan jadikan integritas sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota menyoroti peran penting para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap PPPK Paruh Waktu di unit kerja masing-masing. Ia meminta agar nilai-nilai Core Value ASN ‘BerAKHLAK’ dapat ditanamkan dan diimplementasikan secara konsisten dalam budaya kerja sehari-hari.

Zulmaeta juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjadikan pelantikan ini sebagai titik awal peningkatan kualitas pengabdian dan kinerja, serta berkontribusi aktif dalam membangun birokrasi pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berintegritas.

“Mari kita bersama-sama memperkuat birokrasi yang melayani, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, demi terwujudnya Kota Payakumbuh yang hebat, maju, dan bermartabat,” tutupnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Payakumbuh, dari total 1.034 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri atas 168 tenaga kesehatan, 161 tenaga pendidik (guru), serta 705 tenaga teknis. Seluruhnya akan ditempatkan pada berbagai perangkat daerah dan unit layanan strategis guna memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, asisten, staf ahli, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Pada kesempatan yang sama, Camat Payakumbuh Timur, Hepi, didampingi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Payakumbuh Timur, Desi Eliza, turut menyerahkan dan mendampingi penerimaan SK kepada 13 orang PPPK Paruh Waktu yang berasal dari Kecamatan Payakumbuh Timur.

Pemerintah Kota Payakumbuh, Kecamatan Payakumbuh Timur menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik dan menerima SK pengangkatan. Pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang, kerja keras, serta dedikasi yang telah ditunjukkan dalam mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah dan masyarakat.

Sebagai bagian dari ASN, PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas, dengan memperhatikan beberapa hal penting, antara lain:

  1. Mensyukuri amanah dengan menunjukkan kinerja terbaik, karena status PPPK Paruh Waktu tetap melekat tanggung jawab moral dan profesional sebagai ASN.
  2. Menjaga integritas dan etika kerja, dengan menjunjung tinggi kejujuran, loyalitas kepada negara dan pemerintah, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
  3. Terus meningkatkan kompetensi dan semangat belajar, mengingat tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis.
  4. Memperkuat kerja sama dan kekompakan, melalui komunikasi yang baik dengan atasan, rekan kerja, serta lintas sektor guna mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Diharapkan, keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat menjadi kekuatan tambahan dalam mendukung kinerja pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh. Semoga amanah yang diemban ini membawa keberkahan dan manfaat, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat luas. (MC_pyktimur)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *