Payakumbuh – Pemko Payakumbuh meresmikan Unit Pengolahan II Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di Kelurahan Sungai Durian, Rabu (24/12/2025).

Dengan beroperasinya unit baru ini, kapasitas pengolahan limbah domestik Kota Payakumbuh meningkat dari 15 meter kubik per hari menjadi 30 meter kubik per hari.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan, keberadaan IPLT merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah domestik permukiman.

“Limbah tinja memiliki potensi besar mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan jika tidak dikelola dengan baik. Karena itu, pengelolaan harus dimulai dari rumah tangga melalui tangki septik yang layak, hingga pengolahan skala kota di IPLT secara aman dan sesuai standar,” kata Wako Zulmaeta.

Ia menyebutkan, peningkatan kapasitas IPLT ini menjadi kabar menggembirakan karena mampu melayani hingga 2.500 pelanggan per tahun dan diproyeksikan masih memadai untuk kebutuhan 7 hingga 8 tahun ke depan.

Menurutnya, IPLT merupakan prasarana vital dalam mewujudkan sanitasi layak dan aman di perkotaan. Saat ini, dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, baru tujuh daerah yang memiliki IPLT.

Payakumbuh bahkan dinilai sebagai salah satu IPLT terbaik karena telah memenuhi standar teknis pengolahan.

“Prestasi ini harus kita jaga melalui operasional dan pemeliharaan yang sesuai ketentuan. Jangan sampai investasi besar yang telah dialokasikan menjadi sia-sia,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir pembangunan IPLT Kota Payakumbuh telah dua kali mendapat dukungan pendanaan dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurut Wako Zulmaeta, hal itu menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kinerja pengelolaan IPLT di daerah.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa ke depan tantangan akan semakin besar seiring meningkatnya akses sanitasi aman di masyarakat, yang otomatis mendorong lonjakan permintaan layanan sedot tinja.

“Kita harus mulai merancang perluasan atau alternatif teknologi mekanisasi agar pelayanan tetap optimal,” katanya.

Menariknya, Pemko Payakumbuh juga mengembangkan inovasi pemanfaatan lumpur residu hasil pengolahan IPLT menjadi pupuk organik.

Saat ini, produksi pupuk tersebut mencapai 1,5 hingga 2 ton per bulan dan dibagikan secara gratis kepada masyarakat, sekolah, serta perkantoran.

“Inovasi ini perlu terus ditingkatkan kualitasnya melalui pengujian teknis agar ke depan menghasilkan pupuk organik yang lebih bermutu,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh Marta Minanda menjelaskan bahwa IPLT merupakan infrastruktur wajib dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) subbidang air limbah domestik.

Ia memaparkan, IPLT Payakumbuh pertama kali dibangun pada 1997 dan mengalami berbagai fase pengembangan.

Revitalisasi besar-besaran baru dilakukan mulai 2020 melalui bantuan APBN dari Kementerian PUPR, sehingga IPLT baru beroperasi pada 2021 dengan kapasitas 15 meter kubik per hari.

“Seiring meningkatnya permintaan layanan sedot tinja dari sekitar 260 rumah tangga pada 2017 menjadi hampir 1.000 rumah tangga pada 2024, kapasitas IPLT menjadi hampir penuh. Karena itu peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Pembangunan Unit Pengolahan II IPLT tahun 2025 ini menelan anggaran Rp 2,6 miliar dan meliputi pembangunan kolam anaerobik, fakultatif, maturasi, fasilitas pengeringan lumpur, hingga sarana penunjang lainnya.

Selain itu, sejak 2018 hingga 2025, Pemko Payakumbuh juga telah membangun sekitar 4.590 tangki septik bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari upaya peningkatan sanitasi permukiman.

“Dengan dukungan seluruh pihak, IPLT Unit II kini dapat difungsikan tepat waktu dan diharapkan mampu menjawab kebutuhan pengolahan limbah domestik Kota Payakumbuh dalam beberapa tahun ke depan,” pungkasnya. (MC)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *