Payakumbuh – Kecamatan Payakumbuh Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menindaklanjuti Evaluasi Capaian Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh pada Senin, 29 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Payakumbuh Timur ini menjadi ajang penting untuk membahas secara khusus capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Payakumbuh Timur.

Rapat dipimpin langsung oleh Camat Payakumbuh Timur, Hepi, S.IP., M.M, didampingi oleh Sekretaris Camat, Zailendra, S.IP., M.IP, Plh. Kasi Ekbang, Pinta Nida, S.Sos, bersama seluruh Lurah dan Kolektor PBB se-Kecamatan Payakumbuh Timur. Kehadiran seluruh perangkat pemerintahan tingkat kecamatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pencapaian target pendapatan daerah, khususnya melalui optimalisasi penerimaan PBB.

Dalam suasana rapat yang berlangsung hangat namun serius, berbagai hal penting dibahas. Di antaranya adalah laporan kondisi terkini capaian PBB di masing-masing kelurahan, kendala yang ditemui di lapangan dalam proses pemungutan, hingga gagasan dan strategi yang dapat diambil untuk mempercepat realisasi.

Camat Payakumbuh Timur dalam arahannya menekankan bahwa capaian PBB di Kecamatan Payakumbuh Timur hingga saat ini baru berada pada angka 74% dari target yang ditetapkan. Angka ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat waktu yang tersisa relatif singkat untuk mengejar capaian optimal di akhir tahun anggaran.

“PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting bagi pembangunan di Kota Payakumbuh. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh lurah dan kolektor PBB agar lebih giat melakukan percepatan penagihan. Lakukan pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, manfaatkan semua jalur pembayaran yang ada, dan pastikan capaian kita bisa terus meningkat,” ungkap Hepi dalam arahannya.

Beliau juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat memegang peran besar dalam keberhasilan pencapaian PBB. Untuk itu, Camat berharap agar masyarakat dapat lebih sadar akan kewajiban membayar pajak, baik dengan menyetorkannya secara langsung melalui kolektor, datang ke bank, maupun memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah disediakan Pemerintah.

Selain itu, dalam forum tersebut juga dibahas berbagai strategi alternatif untuk mengatasi hambatan yang ada. Salah satu Lurah menyampaikan kendala teknis di lapangan, seperti kesulitan menemui wajib pajak, perbedaan data objek pajak, hingga keterlambatan penyetoran. Semua hal tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk dicarikan solusi agar pelaksanaan pemungutan PBB lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan akan tercipta langkah-langkah nyata dalam mempercepat realisasi PBB di Kecamatan Payakumbuh Timur. Kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, kolektor, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam mendukung pembangunan Kota Payakumbuh melalui peningkatan pendapatan daerah. (MC_pyktimur)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *