Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh berhasil meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekpraya (APE) 2023 kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman di Payakumbuh, Rabu mengatakan penghargaan tersebut diraih berkat kerja keras dan komitmen semua pihak dalam mendukung kesetaraan gender di Kota Payakumbuh.
“Alhamdulillah Kota Payakumbuh meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Nindya tahun ini, dan merupakan penghargaan tertinggi. Ini adalah kado terindah untuk Payakumbuh yang baru saja berulang tahun ke 53,” kata Pj Wako Payakumbuh Jasman, Rabu (20/11).
Hal tersebut disampaikannya usai menerima langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga di Gedung Metro TV Lantai 3, Kedoya Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (19/12). Turut mendampingi Kepala DP3AP2KB Kota Payakumbuh AH. Agustion.
“Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadikan Payakumbuh sebagai prakarsa dalam pencapaian Pembangunan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan di daerah,” katanya.
Disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga mengapresiasi kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah menerapkan pengarusutamaan gender di institusi masing-masing.
“Perempuan mengisi sebagian populasi di dunia. Perempuan adalah aset bagi negara dan daerah jika mereka berdaya. Oleh karena itu saya mengajak semua pihak untuk mendampingi perempuan agar berdaya, tidak diskriminatif sehingga bisa mencapai kesetaraan dan kedamaian,” katanya.
Parahita Ekapraya merupakan penganugerahan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan yang telah dilakukan sejak tahun 2004.
Penganugerahan Parahita Ekapraya didasarkan atas hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pengarus Utamakan Gender (PUG) Tahun 2023 yang telah disampaikan oleh kementerian atau lembaga, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah kabupaten dan kota.
Pada tahun 2023, terdapat 360 Instansi yang telah melaporkan hasil evaluasi penyelenggaraan PUG melalui evaluasi mandiri. Dari hasil Evaluasi Mandiri dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan kemudian dilakukan verifikasi akhir. (Humas)
0 Komentar