Payakumbuh — Guna optimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan lancar dan maksimal, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula pertemuan Randang lantai II kantor walikota, Rabu (29/11/223).

Rakor bersama KPK melalui bidang koordinasi dan supervisi itu diikuti kepala Dinas terkait (PUPR, Perkim, BKD, Inspektorat, kantor pertanahan) dan admin MCP.

Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh Jasman yang diwakili asisten III bidang administrasi umum Ifon Satria Chan diawal sambutannya katakan jika Rakor digelar sebagai upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Payakumbuh. Tentunya dengan sinergi dari stakeholder terkait dan masyarakat sebagai pendukungnya. 

“Tentunya kita semua yang hadir disini untuk mendengarkan arahan dari KPK agar dapat terus memberikan semangat agar pelayanan publik di Kota Payakumbuh dapat profesional dan bebas korupsi. Tentunya dengan menegakkan pilar pemerintah yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ifon ungkapkan bahwa Pemko Payakumbuh di tahun 2022 telah berhasil meraih MCP sebesar 83,12 persen, yang didapatkan melalui tujuh area intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah. 

“Merujuk capaian tahun lalu maka harapannya, kota yang berjuluk kota Randang ini dapat memperoleh hasil yang lebih baik lagi sebagai bentuk tata kelola pemerintahan dengan pelayanan publik yang baik,” tambahnya. 

Dikatakan Ifon, Pemko Payakumbuh terus berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam berbagai aspek kepada masyarakat. Seperti, adanya Aplikasi Si Fadwa Rancak (Sistem Informasi Fasilitasi Administrasi Warga dan Registrasi Pencatatan Administrasi Kependudukan) yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh.

Kemudian, bidang perizinan melalui Sistem Aplikasi SICANTIK (Aplikasi Cerdas Layanan Terpadu Publik) dan Aplikasi OSS (Online Single Submision) yang dapat dibuka langsung melalui website DPMPTSP kota Payakumbuh.

Pemko Payakumbuh, imbuhnya, juga telah melakukan upaya pencegahan korupsi melalui sosialisasi, kampanye anti korupsi, pendidikan kepada masyarakat dan pelajar serta merancang pembangunan zona integritas melalui penandatanganan pakta integritas. 

“Kami juga berkolaborasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh dalam Satgas Saber Pungli sebagai upaya preventif untuk mewujudkan clean and good goverment,” tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Satgas II Wilayah 1 Koordinator dan Supervisi KPK Arief Nurcahyo mengungkapkan, pertemuan yang akan berlangsung kali ini akan difokuskan terhadap optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah kota Payakumbuh.

“Sehingga kami mohon kerjasama dari perangkat daerah terkait dan Badan Pertanahan Kota Payakumbuh untuk pembahasan terkait sertifikasi dan lain sebagainya,” tandasnya. (Humas)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *