Payakumbuh — Dalam rangka menyusun arah pembangunan yang partisipatif, terencana, dan berkelanjutan, Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Lurah Tiakar, Selasa (13/01/2026), yang merupakan  pekan kedua terlaksananya rangkaian Musrenbang Kelurahan di wilayah Kecamatan Payakumbuh Timur.

Musrenbang Kelurahan Tiakar menjadi momentum penting dalam menyerap dan menyatukan berbagai aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dihimpun melalui Rembuk RW, untuk selanjutnya dirumuskan menjadi usulan pembangunan yang terukur, realistis, dan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Payakumbuh Timur, Hepi, S.IP., M.M., yang sekaligus membuka Musrenbang secara resmi. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd., bersama Anggota DPRD Kota Payakumbuh Dapil III, yakni Ryan Made Hanesty, S.E., Jen Zuldi Rozalim, S.H., serta Wirianto, S.Sos., Dt. Paduko Basa Marajo. Selain itu, hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Lurah Tiakar Benni, S.H., unsur LPM, PKK, RT/RW, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Payakumbuh Timur Hepi, S.IP., M.M., menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak yang hadir, khususnya Anggota DPRD Kota Payakumbuh yang selama ini konsisten mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tahap penganggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

Camat menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi wadah utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, banyak aspirasi masyarakat yang berhasil diperjuangkan oleh Anggota DPRD Kota Payakumbuh terkhususnya di Kecamatan Payakumbuh Timur, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga realisasi kegiatan di lapangan.

“Terima kasih kepada Lurah beserta seluruh jajarannya yang telah mempersiapkan dan melaksanakan Musrenbang ini dengan baik. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam membangun kelurahan secara terencana dan partisipatif,” ungkap Camat.

Lebih lanjut, Camat berharap agar seluruh usulan yang telah dirumuskan melalui Rembuk RW dapat dibahas secara matang dalam Musrenbang Kelurahan ini. Dari berbagai usulan tersebut, nantinya akan dipilah dan ditetapkan menjadi lima usulan prioritas kelurahan yang akan dibawa ke tahapan selanjutnya, yakni Musrenbang Kecamatan.

Camat juga menekankan pentingnya keselarasan antara usulan pembangunan di tingkat kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional. “Melalui Musrenbang ini, kita diharapkan mampu menyusun usulan pembangunan yang bersifat prioritas, baik jangka menengah maupun jangka panjang, yang selaras dengan program nasional, seperti pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Tiakar Benni, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kelurahan merupakan forum yang sangat penting dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan rencana pembangunan kelurahan.

“Musrenbang ini adalah ruang bagi kita semua untuk menyampaikan aspirasi, berdiskusi, dan menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat Kelurahan Tiakar,” ujar Lurah.

Lurah Tiakar juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk berperan aktif dalam proses diskusi dan musyawarah. Ia menekankan pentingnya menyampaikan gagasan secara konstruktif, mengedepankan kepentingan bersama, serta menjaga semangat kebersamaan demi terwujudnya pembangunan kelurahan yang merata dan berkeadilan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd., menyampaikan pandangannya terkait kondisi penganggaran tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa meskipun pemerintah daerah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, namun pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tetap dapat dilaksanakan secara proporsional.

“Alhamdulillah, pada tahun 2026 ini terdapat satu Pokir DPRD yang akan direalisasikan di Kelurahan Tiakar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya efisiensi anggaran, pembagian Pokir harus dilakukan secara adil dan merata di seluruh wilayah Daerah Pemilihan III. Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak kelurahan, khususnya Lurah dan fasilitator kelurahan, agar usulan-usulan pembangunan dapat dikelompokkan secara jelas.

“Kami mohon agar usulan prioritas dapat dipisahkan dengan baik, mana yang termasuk Pokir DPRD, mana kegiatan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat, hibah, serta usulan yang memungkinkan untuk ditindaklanjuti di tingkat provinsi,” tutupnya.

Melalui pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Tiakar ini, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dan menjadi landasan kuat dalam penyusunan rencana pembangunan yang terarah, berkelanjutan, serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional, demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Tiakar secara menyeluruh. (MC_pyktimur)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *