Data perencanaan adalah kumpulan informasi atau fakta yang dikumpulkan, dianalisis, dan digunakan sebagai dasar untuk menyusun rencana kegiatan, program, atau kebijakan dalam suatu organisasi atau instansi, baik pemerintah maupun swasta.

Data perencanaan itu seperti bahan mentah untuk menyusun rencana. Tanpa data yang cukup dan akurat, rencana bisa salah arah atau tidak tepat sasaran.


Ciri-ciri Data Perencanaan:

  1. Relevan – Sesuai dengan kebutuhan perencanaan.
  2. Akurat – Mewakili kondisi nyata di lapangan.
  3. Terkini – Merupakan data terbaru agar perencanaan tidak ketinggalan zaman.
  4. Terukur – Dapat dihitung dan dievaluasi.

Fungsi Data Perencanaan:

  • Menjadi dasar pengambilan keputusan.
  • Membantu menentukan prioritas program.
  • Menyusun anggaran dan alokasi sumber daya.
  • Menilai dan mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana.