Payakumbuh — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Koperasi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Barat melakukan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi secara langsung (on-site) di Kota Payakumbuh, Kamis (24/4).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat KPRI BERINGIN Kecamatan Payakumbuh Timur, dan turut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi Provinsi Sumbar, Derliati, serta Kabid Koperasi Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Sri Esa.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim Satgas mengunjungi dua koperasi di Payakumbuh, yakni Koperasi Konsumen Primkoppol Syariah Resor Payakumbuh dan KPRI BERINGIN. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi, yang bertujuan untuk memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang sehat dan berkelanjutan.

KPRI BERINGIN sendiri telah berdiri sejak 23 Januari 1985 dan memiliki badan hukum dengan nomor: 1494/BH-BH-XVII. Dengan jumlah anggota sebanyak 74 orang yang terdiri dari ASN aktif dan pensiunan Pemerintah Kota Payakumbuh, koperasi ini terus berupaya memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya. Bahkan, mantan Camat Payakumbuh Timur seperti Yunida Fatwa dan L. Kefrinasdi pun tetap aktif sebagai anggota koperasi.

KPRI BERINGIN memiliki beberapa tujuan utama, antara lain memberikan pinjaman kepada anggota, mempermudah akses kebutuhan harian, mendukung pemenuhan ekonomi, dan menyediakan layanan unit simpan pinjam.

Dengan visi “Terwujudnya pelayanan yang optimal untuk peningkatan kesejahteraan anggota”, koperasi ini menjalankan misi peningkatan profesionalisme pengelola, mutu manajemen, partisipasi aktif anggota, dan optimalisasi sumber daya, serta menjalin kerjasama usaha yang saling menguntungkan.

Struktur Pengurus KPRI BERINGIN Payakumbuh Timur:

Ketua: L. Kefrinasdi, S.Sos

Wakil Ketua: Erma Yunita, S.Sos

Sekretaris: Refliza, S.Sos

Wakil Sekretaris: Netri Yuliana, S.AP

Bendahara: Desi Anggriani, A.Md

Badan Pengawas:

Ketua: Yuliarti

Anggota: Donna Tiara Ayu, SP dan Ezy Elfiwati, SE

Dengan adanya pengawasan berkala seperti ini, diharapkan koperasi-koperasi di Payakumbuh semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor ekonomi kerakyatan. (MC_pyktimur)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *