Payakumbuh – Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran
2024 Kota Payakumbuh disepakati.Hal itu diketahui saat penandatangan nota kesepakatan antara DPRD
Kota Payakumbuh dan Pemko Payakumbuh dalam Rapat Paripurna yang digelar
di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (13/08/2024) siang.Untuk belanja daerah Kota Payakumbuh pada perubahan KUA-PPAS APBD
tahun anggaran 2024 di sepakati sebesar 794.989.397.357 rupiah atau naik
54.497.439.230 rupiah dari APBD 2024 sebesar 740.491.958.127 rupiah.“Alhamdulillah, tadi kita sudah menanda tangani nota kesepakatan
perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024,” kata Ketua DPRD
Kota Payakumbuh Hamdi Agus.Rapat Paripurna itu juga dihadiri, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh
Wulan Denura dan Armen Faindal, Anggota DPRD lainnya, Sekda Kota
Payakumbuh Rida Ananda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.Pj. Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekda Rida Ananda mengatakan,
penandatanganan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2024 membuktikan bahwa
semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus
terjaga dengan baik.“Harapan kita kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota
Payakumbuh pada masa yang akan datang. kerjasama yang harmonis ini akan
membawa perubahan ke arah perbaikan kesejahteraan masyarakat kita ke
depannya,” ucapnya.Rida menyebut, nota kesepakatan bersama tentang perubahan KUA dan
PPAS ini, merupakan pedoman dan landasan bagi Pemko Payakumbuh dalam
melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD 2024.Oleh karena itu, tim anggaran Pemko Payakumbuh akan segera melakukan
asistensi rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan
perubahan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama.“Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini, menjadi wujud
komitmen kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk
menghadirkan Kota Payakumbuh yang semakin maju dan sejahtera,”
pungkasnya. (Humas)