Payakumbuh – Upaya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Salah satunya diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Relawan Kebakaran (Redkar) yang digelar di Aula Kantor Camat Payakumbuh Timur, Rabu (10/09/2025).

Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Dewi Novita, S.STP., M.Si, Kabid Damkar Bambang Hermanto, ST., MSE., MA, Camat Payakumbuh Timur yang diwakili oleh Sekretaris Camat Zailendra, S.IP., M.IP, Kasi Pencegahan dan Operasi Kebakaran Eci, SH., MM, serta Komandan Pleton (Danton) Afrizal Chan, SH. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil menengah yang kerap berhadapan dengan potensi bahaya kebakaran.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar, Dewi Novita, menyampaikan bahwa pelaku IKM merupakan kelompok usaha yang cukup rentan terhadap risiko kebakaran. Menurutnya, penyebab kebakaran tidak hanya bersumber dari api terbuka, namun juga bisa dipicu oleh instalasi listrik yang bermasalah, kelalaian penggunaan peralatan, hingga faktor lingkungan yang kurang diperhatikan.

“Pelaku IKM cenderung berhadapan langsung dengan risiko kebakaran. Karena itu, kami ingin agar mereka lebih teliti, lebih perhatian, dan mengetahui apa saja tindakan yang tepat jika musibah kebakaran terjadi,” ujar Dewi di hadapan peserta.

Lebih lanjut, Dewi juga mengapresiasi keberadaan Relawan Kebakaran (Redkar) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pertolongan pertama saat kebakaran terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, para relawan ini sudah cukup berpengalaman karena sebelumnya telah mengikuti berbagai pelatihan dan simulasi.

“Relawan kebakaran sudah tahu bagaimana harus bertindak ketika api muncul. Mereka sudah dibekali ilmu dan keterampilan dasar. Namun, pelaku IKM juga harus bisa mengambil langkah cepat dan tepat, karena kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.

Salah satu pesan penting yang disampaikan Dewi adalah kewajiban moral bagi pelaku usaha untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di tempat kerja atau usaha. Menurutnya, APAR merupakan perlengkapan dasar yang seharusnya dimiliki semua pelaku usaha, meskipun hingga saat ini belum ada aturan baku yang mewajibkan.

“APAR itu sama pentingnya dengan kotak P3K. Bedanya, P3K digunakan untuk menangani luka pada manusia, sedangkan APAR digunakan untuk mencegah api agar tidak membesar. Jadi, keduanya sama-sama berfungsi menyelamatkan,” tegasnya.

Bahkan, Dewi menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melakukan razia ke tempat-tempat usaha untuk memastikan keberadaan APAR. “Ini bukan semata-mata formalitas, tetapi bentuk antisipasi awal agar kebakaran tidak meluas. Kami ingin pelaku IKM benar-benar sadar bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Sebagai bagian dari sosialisasi, peserta juga diajak untuk mengikuti simulasi penanggulangan kebakaran. Dalam simulasi ini, mereka diajarkan cara menggunakan APAR dengan benar, teknik dasar pemadaman api, hingga langkah evakuasi jika kebakaran meluas.

Suasana simulasi berlangsung antusias. Para peserta, khususnya pelaku IKM, terlihat bersemangat mencoba langsung cara memadamkan api menggunakan APAR. Hal ini menjadi pengalaman berharga, karena teori yang disampaikan langsung diuji melalui praktik nyata.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap muncul kesadaran kolektif dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah, untuk menjadikan keselamatan sebagai investasi jangka panjang. Menyediakan APAR dan memperhatikan standar keselamatan bukanlah beban, tetapi bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, pekerja, dan lingkungan sekitar.

“Kalau kita mau sedikit menyisihkan anggaran untuk membeli APAR, itu bukan kerugian, melainkan investasi keselamatan. Karena musibah bisa datang kapan saja tanpa diduga,” tutup Dewi.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan budaya siaga bencana di tengah masyarakat Kota Payakumbuh. Sebab, mencegah lebih baik daripada menyesal di kemudian hari. (MC_pyktimur)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *