Payakumbuh, 14 April 2025 – Pemerintah Kecamatan Payakumbuh Timur memulai kegiatan inventarisasi dan pengecekan fisik serta kelengkapan kendaraan dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kecamatan Payakumbuh Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (14/4), bertempat di halaman Kantor Camat Payakumbuh Timur.

Camat Payakumbuh Timur, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari proses inventarisasi seluruh aset milik kelurahan dan kecamatan yang berada di bawah lingkup Kecamatan Payakumbuh Timur. “Kami telah membentuk tim inventarisasi dan menyusun jadwal pelaksanaannya. Hari ini kita mulai dengan pengecekan seluruh kendaraan dinas aparatur, dan akan dilanjutkan dengan pendataan aset lainnya,” ujar beliau.

Inventarisasi ini direncanakan berlangsung selama 7 hari disaat jam kerja, dari Senin 14 April hingga Selasa 22 April 2025. Proses pengecekan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kecocokan antara data fisik dan dokumen yang tercatat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Payakumbuh Nomor: 12/ED/WK-PYK/2025 tentang Inventarisasi Barang Milik Daerah Pengguna Barang Tahun 2025. Dalam surat edaran tersebut, seluruh pengguna barang milik daerah diwajibkan untuk melakukan pendataan dan pengecekan secara berkala terhadap aset yang digunakan.

Menurut Camat, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aset pemerintah digunakan dan dikelola secara tertib, tepat guna, dan akuntabel. “Kita ingin memastikan bahwa semua kendaraan dinas dan aset lainnya terdata dengan baik, serta dalam kondisi layak pakai. Ini juga bagian dari tanggung jawab ASN dalam menggunakan fasilitas negara,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Kota Payakumbuh Kecamatan Payakumbuh Timur berharap tercipta transparansi dan akurasi dalam pengelolaan barang milik daerah, yang pada akhirnya akan mendukung efisiensi pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan. (m.a)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *