Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Payakumbuh Timur, Nunug Gazali melantilk dan mengambil sumpah jabatan puluhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Payakumbuh Timur dalam Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh, Aan Muharman itu juga dihadiri anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan Minggu pagi 3 November 2024 di Aula Hotel Kolivera III, Kelurahan Sicincin, Kecamatan Payakumbuh Timur. Selain Nunug, juga hadir Kapolsekta Payakumbuh, AKP. Amirwan, Danramil 01/Kota Payakumbuh, anggota PANWASCAM Payakumbuh Timur, Afdal Rizki.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan puluhan PTPS di Kecamatan Payakumbuh Timur itu diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PTPS di Kecamatan Payakumbuh Timur oleh Koordinator Sekretariat PANWASCAM Payakumbuh Timur, Refliza.

Usai pembacaan itu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Ketua PANWASCAM Payakumbuh Timur.

”Iya, kita melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan puluhan PTPS di Kecamatan Payakumbuh Timur untuk pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh dan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024,” ucap Ketua PANWASCAM Payakumbuh Timur, Nunug Gazali, disela-sela kegiatan.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa, jumlah PTPS yang dilantik dan diambil sumpah jabatan di Kecamatan Payakumbuh Timur sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada tersebar di Payakumbuh Timur.

”Jumlah PTPS yang kita lantik dan diambil sumpah jabatan hari ini mencapai 42 orang sesuai jumlah TPS yang juga sebanyak 42 TPS di 9 Kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Timur,” jelasnya.

Nunug berharap mereka yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara pada Pemilihan serentak Nasional tahun 2024, bisa bekerja sesuai aturan.

”Dengan dilantiknya P-TPS hari ini, maka lengkaplah jajaran pengawasan di Kecamatan Payakumbuh Timur dalam melakukan pengawasan Pilkada di Kota Payakumbuh. Mari bekerja sesuai aturan,” tambahnya.

Ia juga berharap nantinya PTPS di Kecamatan Payakumbuh Timur bisa meminimalisir segala bentuk pelanggaran, terutama saat pemungutan dan penghitungan suara.

”Segala bentuk pelanggaran kita harapkan bisa diminimalisir, terutama saat pungut dan hitung suara. PTPS merupakan ujung tombak dalam pengawasan, sehingga harus paham tugas, tanggung jawab dan wewenang.” Tutupnya.

PTPS HARUS PAHAM TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG

Pasca pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut, puluhan PTPS tersebut akan langsung dibekali dengan berbagai materi dalam menjalankan tugasnya nanti.

Dari 42 orang PTPS yang dilantik tersebut, 40 persen diantaranya merupakan orang-orang baru yang ikut sebagai petugas pengawas

”40 persen PTPS kita adalah orang baru dalam pengawasan, silahkan banyak belajar dan ikuti pembekalan yang diberikan.” Tutup Nunug.

Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh, Aan Muharman saat memberikan sambutan mengucapkan selamat kepada puluhan PTPS yang telah dilantik, ia berharap nantinya mereka (PTPS) emban amanah dan tanggung jawab dengan baik.

”Selamat kepada bapak/ibu yang telah dilantik, bekerja hati-hati sebab tertompang harapan yang besar. Pahami aturan dan jangan ragu bertindak sesuai aturan yang berlaku.” Harapnya.

Sementara anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi saat memberikan sambutan menyebutkan peranan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam Pilkada sebagai perpanjangan tangan jajaran pengawasan di TPS, sehingga mereka (PTPS)

”Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki peranan yang sangat penting dalam PILKADA sebagai perpanjangan tangan jajaran pengawasan (BAWASLU maupun PANWASCAM) di TPS,” ujarnya.

Mantan Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, puluhan PTPS yang telah mengucapkan sumpah diingatkan untuk bekerja sesuai aturan dan sumpah yang diucapkan.

”Jadi PTPS sebenarnya gampang jika mengikuti aturan, dan menjadi sulit jika tidak dipahami. Jadi jadikan dan jalankan amanah ini sesuai aturan dan sumpah yang diucapkan.” Ingat mantan Ketua KPU Kota Payakumbuh itu.

PTPS menurutnya juga memiliki resiko yang cukup besar, sehingga perlu kehati-hatian dalam menjalankan tugas pengawasan.

Puluhan PTPS yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan itu akan ber sejak 3 November hingga 4 Desember 2024, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Di Kota Payakumbuh dengan 5 Kecamatan dan 47 Kelurahan, pada Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA nanti terdapat 200 Tempat Pemungutan Suara atau TPS. (m.a)

Kategori: Ekonomi

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *