Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mulai mengonsepkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) dalam pengelolaan sampah di Kota Payakumbuh. Kegiatan ini telah dimulai di beberapa Kecamatan termasuk di TPS3R Macang Labu Payobasung Kecamatan Payakumbuh Timur.

Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengatakan setelah terjadinya longsor di TPA Regional Payakumbuh pada 20 Desember 2023 Dinas Lingkungan Hidup provinsi selaku pengelola menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh.

“Payakumbuh saat ini tidak memiliki lagi TPA sampah dan tidak ada lahan di Kota Payakumbuh yang layak untuk pembangunan TPA sampah baru baik dari segi teknis maupun peraturan perundangan yang berlaku,” kata Pj Wako Payakumbuh, Rabu (10/07/2024).

Hal itu disampaikan saat Launching Tidak Ada TPA Sampah di Payakumbuh di Kawasan GOR Kubu Gadang. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Payakumbuh Rida Ananda, Asisten I Dafrul Pasi, Kepala OPD, dan Lurah.

Ia mengatakan konsep Pengelolaan sampah Kota Payakumbuh untuk ke depan adalah dengan merancang pembangunan TPST dan TPS3R untuk mengolah sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi.

“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di sumbernya, baik itu di rumah, di tempat usaha, maupun di instansi menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya/residu,” katanya.

Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana.

Sampah anorganik yang masih bernilai sepeeti botol plastik, kertas, karton, kaleng, alumunium, dan lainnya agar disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas.

“Sampah lainnya atau residu dibuang melalui becak motor kelurahan atau ke TPS pada jadwal yang diperbolehkan sesuai Perda No 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah yaitu pukul 18.00 WIB sampau 06.00 WIB,” ujarnya.

Selanjutnya, Suprayitno juga meminta peran dari seluruh pihak untuk mengawasi dan melaporkan jika ada warga daerah lain yang membuang sampah di area Kota Payakumbuh.

“Kami mohon doa, dukungan, dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat agar Kota Payakumbuh segera bisa mengatasi persoalan sampah ini, sehingga Kota Payakumbuh kembali menjadi kota yang bersih, sehat, dan lestari lingkungannya,” pungkasnya. (Humas)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *