Payakumbuh – Rabu,24 Mei 2023
Camat (Hepi, S.IP) didampingi Lurah Sicincin (Eva Neldi, S.Pd) dalam kegiatan Penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2023 bertempat di Kantor Lurah Sicincin, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat Kel. Koto Panjang, LPM, RT, RW, dan Tokoh Masyarakat. (24/5)
Pada sambutannya, Lurah Sicincin (Eva Neldi,S.Pd) “mengajak masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya, supaya tanah kita miliki aman, dan mari kita mengajak teman serta para orang tua untuk mensertifikatkan tanah melalui program PTSL ini,ucapnya”.
Senada dengan hal tersebut Camat Payakumbuh Timur (Hepi, S.IP) yang sekaligus juga menjadi salah satu Narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan manfaat dari program PTSL diantaranya:
- badan hukum yang jelas.
- untuk mencegah konflik-konflik terkait Pertanahan.
- menjadi sarana produktifitas secara ekonomi bagi masyarakat.
- mendorong meningkatnya pendapatan daerah (APBD).
- memudahkan terkait informasi serta data mengenai pertanahan.
Camat Payakumbuh Timur (Hepi, S.IP) menyampaikan “kebenaran data yang disampaikan masyarakat sangatlah diperlukan, mendorong masyarakat untuk mengikuti Program Nasional.
serta diminta untuk pemerintah agar menyegerakan penuntasan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) karena target 70 juta Sertifikat hingga Tahun 2025 nantinya.”
Selanjutnya Camat juga menghimbau “marilah kita ikuti serta sukseskan program pemerintah dan kami sangat menyambut baik dengan kegiatan ini.”
kami nantinya di Kecamatan akan memproses dengan persyaratan yang telah ditetapkan, dan juga dibantu oleh pihak kelurahan secara berjenjang.
dengan menguatkan peran Niniak Mamak, sesuai Ranji,dan berkoordinasi dengan KAN, sehingga tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari, tutupnya”. (Humas)
0 Komentar