
Payakumbuh — Upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui jalur koperasi terus mendapat angin segar di Kota Payakumbuh. Pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 15.07 WIB, tonggak sejarah penting tercatat dengan selesainya penandatanganan Akta Notaris pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Berdasarkan informasi dari pihak Notaris yang menangani proses pendirian, Koperasi Merah Putih Koto Panjang menjadi koperasi pertama di Kota Payakumbuh yang secara resmi menyelesaikan akta pendiriannya. Capaian ini bukan hanya prestasi administratif semata, melainkan juga menjadi simbol semangat baru dalam mendorong kemandirian ekonomi warga di tingkat kelurahan.
Koperasi yang dinahkodai oleh Karespi ini hadir sebagai wujud konkret partisipasi masyarakat dalam menyambut dan menyukseskan program strategis pemerintah dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. Dalam keterangannya, Karespi menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk dengan semangat “gercep” — gerak cepat — sebagai respon atas peluang yang dibuka pemerintah, sekaligus sebagai sarana penguatan ekonomi berbasis kebersamaan dan gotong royong.
“Kami ingin koperasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar hadir untuk masyarakat. Mulai dari simpan pinjam, pengelolaan usaha, hingga pelatihan UMKM. Harapan kami, Koperasi Merah Putih bisa jadi motor penggerak ekonomi lokal yang manfaatnya terasa langsung oleh masyarakat,” ujar Karespi usai penandatanganan.

Proses pendirian koperasi ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan. Plt. Lurah Koto Panjang, Refliza, menyampaikan rasa syukur atas langkah cepat dan antusiasme warga dalam membentuk koperasi ini. Menurutnya, semangat kolektif yang ditunjukkan menjadi cerminan bahwa masyarakat Koto Panjang siap menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi berbasis lokal.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Payakumbuh Timur, Hepi, yang turut memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Dalam pernyataannya, Camat menyebut bahwa hingga saat ini, proses pembentukan Koperasi Merah Putih telah dilaksanakan di sembilan kelurahan di wilayah Kecamatan Payakumbuh Timur. Namun, baru Koperasi Merah Putih Koto Panjang yang tercatat menyelesaikan akta notarisnya terlebih dahulu.
“Ini merupakan langkah awal yang sangat baik. Kami berharap koperasi ini tidak hanya berdiri secara hukum, tapi juga aktif secara ekonomi. Kami dari pihak kecamatan tentu akan terus mendampingi dan memfasilitasi agar koperasi ini bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Koperasi Merah Putih Koto Panjang sendiri dibentuk sebagai bagian dari program nasional revitalisasi koperasi dan ekonomi kerakyatan. Di tengah tantangan ekonomi dan sosial pasca pandemi serta dinamika ekonomi digital saat ini, koperasi kembali diposisikan sebagai instrumen penting dalam menggerakkan ekonomi rakyat, mengurangi ketergantungan pada rentenir, dan membuka ruang-ruang usaha produktif di tingkat lokal.
Dengan penandatanganan akta notaris ini, Koperasi Merah Putih Koto Panjang secara resmi memiliki landasan hukum untuk menjalankan kegiatan ekonomi, melakukan kerjasama, serta mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan resmi. Ke depan, koperasi ini diharapkan mampu menjalin sinergi dengan UMKM, komunitas lokal, serta stakeholder lainnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah awal yang ditempuh Koto Panjang ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi kelurahan-kelurahan lain di Payakumbuh untuk segera menyusul. Karena sejatinya, koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi juga lembaga sosial-ekonomi yang mencerminkan nilai kebersamaan, solidaritas, dan kemandirian masyarakat. (MC_pyktimur)
0 Komentar