
Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menerima kunjungan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Ir. Razilu, bersama jajaran dan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa siang (29/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong perlindungan hukum atas kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif produk unggulan daerah seperti randang Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan pentingnya perlindungan merek sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha, terutama UMKM, dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif. Ia juga menyambut baik kerja sama antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan Kementerian Hukum.
“Perlindungan hukum atas merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pemilik usaha, tetapi juga memperkuat identitas produk lokal yang menjadi kebanggaan daerah. Randang Payakumbuh adalah salah satu aset budaya dan ekonomi yang harus kita jaga bersama,” ujar Zulmaeta.
Sebelum acara penyambutan, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota, mendampingi rombongan melakukan kunjungan ke Sentra Rendang untuk meninjau proses produksi. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa Kota Payakumbuh harus segera memiliki merek kolektif untuk melindungi hak kekayaan intelektual atas produk randang.
“Dengan adanya merek kolektif, produk rendang dari Payakumbuh akan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tidak dapat diklaim pihak lain. Kami sarankan dua merek kolektif: satu untuk identitas khas Kota Payakumbuh, dan satu lagi khusus untuk randang,” kata Razilu.
Razilu juga mendesak agar Pemerintah Kota segera mengajukan hak paten untuk Sentra Rendang, School of Randang, termasuk mesin produksi modern yang digunakan. Menurutnya, mesin rendang tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia, bahkan dunia, dan memiliki nilai inovatif tinggi yang patut dilindungi secara hukum.
“School of Randang merupakan pusat edukasi sekaligus inovasi kuliner yang sangat strategis. Saya mendorong agar pemerintah daerah juga segera mematenkan School of Randang sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap konsep dan sistem pengembangannya yang unik. Ini adalah aset intelektual dan budaya yang sangat berharga,” tegas Razilu.
Usai kunjungan ke dapur produksi, Razilu menyampaikan kekagumannya terhadap fasilitas dan sistem produksi randang di Payakumbuh.
“Setelah saya lihat langsung proses produksinya, saya yakin Kota Payakumbuh memang layak dijuluki City of Randang,” tuturnya.
Dalam rombongan Kemenkum turut hadir sejumlah pejabat dari Kanwil Kemenkum Sumatera Barat. Dari pihak Pemko, hadir pula sejumlah kepala OPD terkait yang ikut mendampingi kegiatan.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam penguatan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendukung upaya Pemko Payakumbuh dalam membangun citra dan daya saing produk lokal di kancah nasional dan internasional. (Media Center)
0 Komentar